Marka jenis ini menandakan bahwa marka putus-putus akan menjadi marka utuh, selama marka masih putus-putus maka pengendara boleh mendahului kendaraan lain.
Baca Juga: Kasus Skandal Musik Terbesar yang Pernah Ada: Lipsing Milli Vanilli
Tapi jika sudah memasuki marka utuh, maka pengendara sudah tidak diperbolehkan untuk mendahului kendaraan yang berada di depan.
Marka garis ganda, dua garis utuh
Marka jenis ini menandakan pengendara dilarang melintasi jalan sebelahnya untuk mendahului. Baik itu pengemudi yang berada di sisi kanan jalan maupun pengemudi yang berada di sisi kiri jalan.***