Mengenal 5 Jenis Marka Jalan dan Fungsinya di Kota Bandung, Perhatikan Bentuk Garisnya

- 22 Oktober 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi jalan. 5 Jenis Marka Jalan yang Wajiib Dipahami Pengendara, Berikut Fungsinya
Ilustrasi jalan. 5 Jenis Marka Jalan yang Wajiib Dipahami Pengendara, Berikut Fungsinya /Pixabay/Alexas_Fotos

Marka jenis ini menandakan bahwa marka putus-putus akan menjadi marka utuh, selama marka masih putus-putus maka pengendara boleh mendahului kendaraan lain.

Baca Juga: Kasus Skandal Musik Terbesar yang Pernah Ada: Lipsing Milli Vanilli

Tapi jika sudah memasuki marka utuh, maka pengendara sudah tidak diperbolehkan untuk mendahului kendaraan yang berada di depan.

Marka garis ganda, dua garis utuh

Marka jenis ini menandakan pengendara dilarang melintasi jalan sebelahnya untuk mendahului. Baik itu pengemudi yang berada di sisi kanan jalan maupun pengemudi yang berada di sisi kiri jalan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Diskominfo Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah