Jadwal dan Lokasi Operasional Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bandung, Sabtu 11 September 2021

- 11 September 2021, 07:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung /IG @tmcpolrestabandung

Baca Juga: Sumbangan Ratusan Ribu Dosis Vaksin dari Prancis Tiba di Indonesia, Merek AstraZeneca

Baca Juga: Jelang PTM Tahap Dua, Jumlah Sekolah yang Bakal Ikut Serta di Kecamatan Sumur Bandung Meningkat Pesat

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

Baca Juga: Kebakaran di Pasirkoja Bandung, Api Berkobar di Ruko Seberang Planet Ban

Baca Juga: BKSDA Bali Beberkan Analisa Peristiwa Ratusan Burung Pipit Mati Berjatuhan: Ini Bukan Pertama Kali

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x