Aturan Ganjil-Genap di Kota Bandung, Suara Warga: Lebih Baik Penyekatan Saja

- 3 September 2021, 12:33 WIB
Pos pemeriksaan ganjil genap di gerbang tol Pasteur Kota Bandung hari ini Jumat, 3 September 2021.
Pos pemeriksaan ganjil genap di gerbang tol Pasteur Kota Bandung hari ini Jumat, 3 September 2021. /Muhamad Fauzi/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung memutuskan untuk menerapkan aturan ganjil-genap bagi kendaraan dari luar Bandung Raya mulai Jumat, 3 September 2021 hingga Minggu, 5 September 2021.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Rano Hadiyanto mengatakan aturan ini diberlakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra dari pengguna jalan. Salah satu pengendara, Wawan (45) mengaku kurang setuju dengan penerapan ganjil-genap yang diterapkan oleh Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Polisi Sebut Ganjil Genap di Cileunyi Kabupaten Bandung untuk Antisipasi Kepadatan Lalin Saat Weekend

Baca Juga: Polisi Tegaskan Ganjil Genap di Kota Bandung Hanya Berlaku di Gerbang Tol Saja

"Saya sebagai pengguna jalan tidak sepakat dengan aturan ini. Karena bisa saja kendaraan dari luar daerah Kota Bandung yang lolos aturan ini membawa virus," jelasnya kepada PRFM, Jumat, 3 September 2021.

Ia pun menilai penyekatan lebih baik diterapkan kembali. Hal ini dilakukan agar warga luar Kota Bandung yang tidak berkepentingan mendesak enggan untuk masuk ke kota kembang.

"Bagusnya sih kayak dulu lagi penyekatan. Asalnya prosedurnya lebih diperbaiki lagi supaya penyebaran covid-19 bisa terus ditekan," tambahnya.

Sementara itu, salah satu pendengar PRFM, Hibertus (50) meminta aturan ini harus diterapkan di wilayah Bandung Raya. Pasalnya, bisa saja para pengendara dari luar Kota Bandung masuk via akses jalan yang tidak melakukan penerapan ganjil-genap.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x