Dilonggarkan, Cafe dan Restoran di Bandung Boleh Dine In Lagi dan Tidak Perlu Syarat Vaksin

- 11 Agustus 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi Cafe
Ilustrasi Cafe /Pexels/

Sementara untuk warteg dan warung makan aturannya masih sama yaitu boleh dine in tapi dengan ketentuan paling banyak tiga orang pengunjung dan waktu makan paling lama 20 menit.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah