PRFMNEWS - DPRD bersama Pemerintah Kota Bandung menggunakan sistem transfer bank untuk penyaluran bansos PPKM Darurat.
Penyaluran bansos PPKM Darurat bagi warga terdampak PPKM Darurat di Kota Bandung melalui tansfer bank diyakini bisa mencegah risiko terjadinya korupsi.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyatakan, hingga Kamis 29 Juli 2021, tidak ada laporan dari warga terkait korupsi bansos PPKM Darurat.
Baca Juga: Agustus Mendatang, Kota Bandung Akan Terima Jutaan Dosis Vaksin
Situasi tersebut merupakan bukti penyaluran bansos PPKM Darurat di Kota Bandung menggunakan sistem transfer bank bisa tepat sasaran dan tepat jumlah.
"Bansos PPKM Darurat sengaja salurkan dalam bentuk transfer bank langsung ke rekening penerima manfaat. Kita (Kota Bandung) alhamdulilah zero corruption," ungkap Tedy dalam Talkshow Obrolan Plus Solusi (OPSI) Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 29 Juli 2021.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Tono Rusdiantono merincikan, penyaluran Bansos PPKM Darurat senilai Rp500 ribu dari Pemerintah Kota Bandung sudah mencapai 99 persen.
Baca Juga: Jonatan Christie Gagal Melaju ke Babak Perempatfinal Olimpiade Tokyo 2020
Dari kuota yang disediakan Pemerintah Kota Bandung yakni 60 ribu sasaran keluarga penerima manfaat (KPM), telah terverfikasi dan validasi sejumlah 41.853 KPM.
Hingga Kamis 29 Juli 2021 sudah tersalurkan kepada 41.457 KPM atau 99 persen dari target jumlah yang telah terverifikasi dan validasi. Adapun sisanya sejumlah 18.147 sasaran KPM masih dalam proses verifikasi dan validasi.
"Penyaluran bansos sebesar Rp500 ribu ini diberikan kepada warga terdampak PPKM Darurat di 151 Kelurahan yang ada di Kota Bandung. Bantuan ini bersumber dari BTT APBD Kota Bandung," jelas Tono.***