Baca Juga: Messi Jadi Pemain Terbaik Copa America 2021
Malam harinya sekira pukul 23.00 WIB, jenazah ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.
Sebelum dikebumikan, Yunita dikejutkan dengan permintaan uang sebesar Rp4 juta untuk biaya pemakaman, oleh seorang oknum petugas pemakaman berinisial R yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.
Adu argumen dan tawar menawar sempat terjadi sebelum akhirnya angka Rp2.800.000 disetujui oleh kedua belah pihak dengan harapan jenazah bisa segera dimakamkan.
Untuk membuktikan kasus pungli tersebut, Yunita pun meminta tanda terima dan rincian keuangan. Dalam tanda terima yang ditulis dalam secarik kertas kosong, tertulis biaya gali liang lahat sebesar Rp1.500.000, biaya angkut peti jenazah Rp1 juta dan papan nisan salib senilai Rp300 ribu.***