Masjid Salman ITB Tiadakan Sementara Salat Berjamaah

- 8 Juli 2021, 13:32 WIB
SEORANG warga duduk di teras masjid Salman ITB yang tampak lengang, di Jalan Ganeca, Kota Bandung, Kamis 19 Maret 2020. Aktifitas di sejumlah masjid Kota Bandung hingga kini masih terlihat sepi, terkait himbauan pemerintah yang menganjurkan supaya warga tidak beraktifitas di luar rumah demi memutus rantai penyebaran virus corona.*
SEORANG warga duduk di teras masjid Salman ITB yang tampak lengang, di Jalan Ganeca, Kota Bandung, Kamis 19 Maret 2020. Aktifitas di sejumlah masjid Kota Bandung hingga kini masih terlihat sepi, terkait himbauan pemerintah yang menganjurkan supaya warga tidak beraktifitas di luar rumah demi memutus rantai penyebaran virus corona.* /ADE BAYU INDRA/PR/

PRFMNEWS - Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, Kota Bandung, memutuskan untuk menidakan sementara kegiatan ibadah salat berjamaah.

Seperti yang diumumkan via Instagram, Masjid Salman ITB meniadakan atau tutup sementara salat berjamaah mulai Senin 5 Juli 2021.

Menurut Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, keputusan ini sekaligus mematuhi Surat Edara Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gencar Adakan Sidang Tipiring, Masih Ada Pelaku Usaha yang Belum Paham Soal Sektor Esensial

Lebih lanjut, peniadaan sementara kegiatan salat berjamaah di Masjid Salman ITB turut mempertimbangkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Masjid Salman ITB (@salmanitb)

 

Yayasan Pembina Masjid Salman ITB menyatakan peniadaan sementara kegiatan salat berjamaah akan dievaluasi secara berkala.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Konsisten Lakukan Pengawasan dan Penindakan Setelah Tetapkan HET Obat Terapi Covid-19

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x