Ada Camat dan Lurah Pergi Ke Yogyakarta Saat Covid-19 Melonjak, Oded: Parah Pisan!

- 22 Juni 2021, 12:10 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial
Wali Kota Bandung, Oded M Danial /Humas Bandung.

“Betul saya dan pak Lurah (Derwati) ke Jogjakarta, tapi bukan piknik. Kami berangkat dalam rangka pembinaan kelembagaan masyarakat. Sebab yang berangkat pun pengurus inti LPM, dan PKK,” ungkap Hamdani melalui telepon, Minggu 20 Juni 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung Ema Sumarna menegaskan, kepergian Camat Rancasari dan Lurah Derwati ke Jogjakarta ditengah larangan perjalanan dinas karena tingginya kasus positif Covid-19 di kota Bandung, akan menyebabkan konsekuensi sanksi.

Baca Juga: Ruang Kolaborasi Bandung Hadir untuk Membantu Penanganan Covid-19 di Kota Bandung

“Nanti akan ada tindakan kepada yang bersangkutan,” tulis Ema saat dihubungi melalui aplikasi percakapan Whatsapp, Minggu 20 Juni 2021 sore.

Saat ditanya mengenai tindakan yang dimaksud apakah berupa sanksi, Ema yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 kota Bandung mengatakan, tindakan yang dimaksud terhadap Camat Rancasari dan Lurah Derwati masih menunggu arahan Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Baca Juga: Kabar Duka, Tepeng Vokalis Steven and Coconut Treez Meninggal Dunia Pagi Tadi

“Kita menunggu arahan dari bapak Walikota dulu, kan kewenangan (tindakan dan sanksi) ada di Beliau,” singkat Ema.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah