Sekda Kota Bandung Geram Ada Camat dan Lurah yang Bepergian ke Luar Kota

- 20 Juni 2021, 16:12 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna geram ketika mendapat informasi tentang Camat dan Lurah di wilayah Rancasari, yang dikabarkan bepergian ke luar kota.

Seperti yang telah diberitakan oleh Redaksi PRFM, Camat Rancasari dan Lurah Derwati, Kota Bandung, dikabarkan melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta.

Padahal Wali Kota Bandung, Oded M Danial, pada Rabu 16 Juni 2021, telah menetapkan kebijakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kota Bandung tidak dulu melakukan perjalanan dinas maupun menerima kunjungan kerja dari luar kota.

Baca Juga: Viral Video Seorang Pria Ciwaru Tidak Percaya Covid-19, Uu: Kalau Begini Terus, Pandemi Tak Akan Selesai

Saat dihubungi via WhatsApp, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna memastikan akan ada sanksi terhadap Camat Rancasari dan Lurah Derwati.

Namun, Ema belum merincikan sanksi seperti apa yang akan djatuhkan kepada Camat Rancasari dan Lurah Derwati yang kedapatan melakukan perjalanan ke Yogyakarta.

"Nanti akan ada tindakan kepada yang bersangkutan," tulis Ema, Minggu 20 Juni 2021.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Rancasari Hamdani membenarkan bahwa dirinya melakukan perjalanan ke Yogyakarta bersama Lurah Derwati.

Baca Juga: Racket Boys Dapat Kritikan dari Netizen Indonesia, Begini Reaksi Orang Korea

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x