Warga Cimahi Diminta untuk Tak Terima Tamu dari Luar Kota

- 18 Juni 2021, 15:07 WIB
Petugas pos penyekatan larangan mudik di GT Baros Cimahi saat memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan di masa larangan mudik hari ini, Senin 17 Mei 2021.
Petugas pos penyekatan larangan mudik di GT Baros Cimahi saat memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan di masa larangan mudik hari ini, Senin 17 Mei 2021. /Budi Satria/prfmnews.id

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengimbau warganya untuk tak menerima tamu dari luar kota sementara waktu guna memutus penyebaran Covid-19 di Cimahi.

Sebagaimana diketahui wilayah Bandung Raya termasuk Cimahi telah ditetapkan sebagai kawasan yang dalam status Siaga Satu Covid-19.

"Ini mudah-mudahan dilakukan masyarakat. Jangan menerima tamu dari luar dulu termasuk Jakarta," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kota Cimahi, Ngatiyana, Kamis 17 Juni 2021.

Dilihat dari kasus Covid-19, Kamis kemarin, sudah ada 6.735 orang yang terpapar virus tersebut. Dimana kasus aktifnya melonjak menjadi 751 orang. Angka kesembuhan ada 5.838 orang dan meninggal 146 orang.

Baca Juga: Kabar Duka, Wan Abud 'Ente Bahlul' Meninggal Dunia di Usia 62 Tahun

Ngatiyana menyebutkan, saat ini Kota Cimahi masih terdampar di zona oranye dengan rasio 2,1. Jika tidak dikendalikan, bukan tidak mungkin kota mungil ini terjerumus ke dalam zona merah penularan Covid-19.

"4 strip lagi apabila gak waspada menjadi zona merah," Ngatiyana.

Dikatakan Ngatiyana, larangan menerima tamu dari luar daerah juga berlaku bagi dirinya dan seluruh pegawai Pemkot Cimahi. Teranyar, dirinya melarang keluarganya yang berada di Jakarta untuk ke Kota Cimahi hanya untuk sekedar melepas rindu.

Baca Juga: Yana Mulyana Doakan Kyai Miftah Faridl Cepat Sembuh

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: cimahikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x