BOR Nyaris 90 Persen! Ini Kebijakan Baru Penanganan Covid-19 di Kota Bandung

- 17 Juni 2021, 09:16 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial
Wali Kota Bandung, Oded M Danial /Humas Bandung.

Begitu pun semua tempat wisata dan tempat hiburan ditutup. Kegiatan pertemuan atau Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di hotel juga dilarang.

Tempat ibadah penggunaan hanya 50 persen dengan kegiatan ibadah utama saja (untuk pengajian, majelis taklim, dan lain-lain untuk sementara ditiadakan, pelaksanaanya bisa diganti dengan virtual).

Kebijakan baru penanganan Covid-19 di Kota Bandung yang berlaku mulai 16 Juni 2021
Kebijakan baru penanganan Covid-19 di Kota Bandung yang berlaku mulai 16 Juni 2021 dok Pemkot Bandung

Baca Juga: Siap-siap! Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Kembali Ditutup Sejak Siang

Soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mengingat tingginya kasus Covid-19, maka kembali ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kunjungan kerja dari luar kota ke Kota Bandung untuk sementara ditolak. WFH 50 persen," ucapnya.

Baca Juga: Siaga Satu, Semua Tempat Wisata di Kota Bandung Ditutup

Oded mengungkapkan terkait keputusan dan kebijakan lainnya, aparat kewilayahan setempat, Satpol PP dan Forkopimda akan aktif dalam menginformasikan kepada seluruh masyarakat. ⁣⁣⁣

"Jangan kendor menjalankan protokol kesehatan, itu adalah benteng terbaik saat ini sebagai bukti menyayangi pribadi dan keluarga masing-masing," pinta Oded.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x