Sementara untuk pelayanan wisata tirta (kolam renang, waterboom, dan lain-lain) hingga sekarang masih ditutup sementara sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
Baca Juga: Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp75.000 Alat Transaksi yang Sah dan Bisa Dipakai Belanja
Bupati Bandung mengingatkan semua pengelola wisata harus bisa memastikan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya, pada Sabtu 15 Mei 2021 beredar kabar di media sosial, khususnya di beberapa Grup WhatsApp yang menyebutkan Bupati Bandung Dadang Supriatna menutup sementara objek wisata yang ada kawasan Pacira (Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali) ditutup sementara.
Dalam pesan itu disebutkan penutupan dilakukan karena adanya instruksi langsung dari Istana melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dadang menyebutkan penutupan ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi seluruh pihak di Kabupaten Bandung.
"Kemacetan dari siang tadi sampai malam ini masih macet. Melihat perkembangan seperti itu dihawatirkan terjadi lonjakan dan juga ada klaster baru sehingga bagi wisata kolam renang dihawatirkan tidak terkendali," kata Dadang saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 15 Mei 2021.***