PRFMNEWS - Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pengelola wisata membatasi pengunjung yang masuk di momen libur lebaran.
Perlu diketahui, tempat wisata masih diperbolehkan buka namun dengan pembatasan pengunjung yakni sebesar 50 persen dari kapasitas.
Pada libur lebaran tahun ini, Dadang mengakui antusiasme warga berwisata di Kabupaten Bandung khususnya di Pasir Jambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira) sangat membludak. Bahkan menurutnya pengelola wisata pun sampai kewalahan.
"Dari pihak pengelola kewalahan dengan antusiasme pengunjung. Hanya di sini harus dihitung kalau pengunjung misalkan seribu ya pengelola kalau udah 50 persen jangan dipaksakan masuk," katanya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 15 Mei 2021.
Baca Juga: Terbaru ! Ridwan Kamil Instruksikan Tutup Akses ke Ciwidey dan Pangandaran
Dadang secara tegas meminta pengelola tempat wisata tidak memaksakan wisatawan masuk jika kapasitas sudah lebih dari 50 persen.
Terakhir ia pun tak ingin jika animo wisatawan yang berwisata di Kabupaten Bandung menjadi klaster penyebaran Covid-19.