Kota Bandung Izinkan Salat Ied Secara Desentralisasi, MUI Kota Bandung Sediakan Teks dan Khotib Salat Ied

- 11 Mei 2021, 15:32 WIB
Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl menuturkan, bagi masyarakat yang memerlukan teks ceramah ataupun bantuan khatib bisa menghubungi pengurus MUI di level kewilayahan, baik kecamatan ataupun kelurahan.
Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl menuturkan, bagi masyarakat yang memerlukan teks ceramah ataupun bantuan khatib bisa menghubungi pengurus MUI di level kewilayahan, baik kecamatan ataupun kelurahan. /Humas Kota Bandung

Secara garis besar Miftah mengungkapkan, isi teks yang dibuat menggambarkan perihal hakikat puasa dalam membentuk pribadi yang lebih sabar dan ikhlas.

Hal ini cukup relevan untuk menciptakan masyarakat agar lebih memahami kondisi mutakhir tentang pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemkot Bandung Perbolehkan Pelaksanaan Salat Ied Berjemaah Tapi Harus Simulasi Dulu

“Pertama, memberi kemudahan kepada mereka yang mungkin baru pertama jadi khatib. Kedua, mudah-mudahan ada keseragaman dalam hal selain menikmati Idulfitri juga dengan sabar menjalani hari raya,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Bagian Kesejarteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) Setda Kota Bandung, Momon Ahmad Imron mengimbau kepada seluruh panitia pelaksana salat Id agar melapor ke kelurahan.

Hal itu agar Satgas Penanganan Covid-19 level kewilayahan bisa turut memantau persiapan pelaksanaannya. Sehingga pelaksanaannya bisa sesuai standar protokol kesehatan.

Momon menyatakan, Satgas Penanganan Covid-19 di level kelurahan jumlahnya cukup terbatas. Sehingga ketegasan panitia dan kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan salat Id yang aman dan nyaman.

Baca Juga: Warga Bandung Boleh Gelar Sholat Ied Berjamaah Tapi dengan Pembatasan Jamaah

“Lebih baik di lapangan. Tapi terpenting itu penerpan protokol kesehatan. Makanya panitia harus memastikan bisa berjalan dengan baik,” kata Momon.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x