Kota Bandung Izinkan Salat Ied Secara Desentralisasi, MUI Kota Bandung Sediakan Teks dan Khotib Salat Ied

- 11 Mei 2021, 15:32 WIB
Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl menuturkan, bagi masyarakat yang memerlukan teks ceramah ataupun bantuan khatib bisa menghubungi pengurus MUI di level kewilayahan, baik kecamatan ataupun kelurahan.
Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl menuturkan, bagi masyarakat yang memerlukan teks ceramah ataupun bantuan khatib bisa menghubungi pengurus MUI di level kewilayahan, baik kecamatan ataupun kelurahan. /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung mengizinkan pelaksanaan salat ied idulfitri tahun ini dengan skema desentralisasi atau disebar di banyak tempat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap desentralisasi salat ied di kota Bandung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung menyediakan teks khotbah ied dan juga siap membantu menyediakan khatib.

Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl menuturkan, bagi masyarakat yang memerlukan teks ceramah ataupun bantuan khatib bisa menghubungi pengurus MUI di level kewilayahan, baik kecamatan ataupun kelurahan.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19: Seluruh Tempat Wisata di Zona Merah dan Oranye akan Ditutup

“Andaikata diperlukan tenaga khatib, kita akan bantu. Kalau mau menunjuk salah seorang warganya menjadi khatib, MUI juga menyediakan teks untuk khotbah salat Id,” ucap Miftah di Taman Sejarah Bandung, 11 Mei 2021.

Miftah memaparkan, isi teks yang dibuat oleh MUI juga merujuk pada pedoman pelaksanaan salat Id yang diedarkan oleh Kementerian Agama. Yakni tidak lebih dari 20 menit.

Perihal konten ceramah, sambung Miftah, MUI tidak mewajibkan untuk mengikutinya. Bagi penceramah yang sudah berpengalaman dapat mengembangkan kembali tema pembahasannya. Namun untuk pemula bisa dijadikan sebagai panduan.

Baca Juga: Pemudik ini Nekat Pura-Pura Kesurupan di Pos Penyekatan Padalarang Karena Tak Mau Diputarbalik ke Arah Jakarta

“Biasanya tegantung intonasi khatib. Tapi sudah diberitahu, bagi mereka yang biasa lambat ada poin-poin yang harus disesuaikan. MUI hanya menyediakan, tidak wajib karena banyak ulama yang lebih kreatif. Sifatnya semacam panduan teks yang membantu bagi yang belum pernah menjadi khotib,” bebernya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x