PRFMNEWS - Banyak cara dilakukan masyarakat agar bisa lolos dari penyekatan larangan mudik.
Di Pos penyekatan larangan mudik di sekitara Gerbang Tol Padalarang Timur Kabupaten Bandung Barat, seorang pemudik yang menggunakan sepeda motor berpura-pura kesurupan agar bisa lolos dari penyekatan larangan mudik.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudir Riyanto menyebutkan, pada hari ini, Selasa 11 Mei 2021, tepat pada pukul 11.00 WIB pihaknya menangkap dua pengendara motor yang berniat mudik dari Jakarta menuju Tasikmalaya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Perbolehkan Pelaksanaan Salat Ied Berjemaah Tapi Harus Simulasi Dulu
Seorang pemotor berpura-pura kesurupan saat ditilang polisi di Pos Penyekatan sebelum Tol Padalarang Timur, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 11 Mei 2021, pukul 11.00 WIB.
Baca berita selengkapnya di https://t.co/K04rzKjUl9 pic.twitter.com/JiYeZEcCw2— Radio PRFM 107,5 News Channel (@PRFMnews) May 11, 2021
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata salah seorang di antara dua pemudik itu diketahui tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap sehingga polisi pun memberlakukan tilang.
Saat akan ditilang, pengemudi motor itu malah berpura-pura kesurupan dengan harapan tak jadi ditilang dan tak diputarbalik ke Jakarta.
"Kemudian salah satu kendaraan karena tidak mempunyai surat-surat kendaraan dilakukan penilangan, yang satu kendaraan temannya pura-pura kerasukan dengan harapan kami tidak memutarbalik pemudik tersebut," kata Sudir saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini.
Baca Juga: Warga Bandung Boleh Gelar Sholat Ied Berjamaah Tapi dengan Pembatasan Jamaah
Polisi yang tahu itu hanya pura-pura akhirnya hanya membiarkan pria itu bersandiwara dengan berpura-pura kesurupan.
Karena harapannya tak terwujud, akhirnya pria yang pura-pura kesurupan itu akhirnya sadar dan bersedia putar balik ke arah Jakarta bersama dengan rekannya yang lain.