Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Senin 26 April Berada di Dua Lokasi Berikut

- 26 April 2021, 06:17 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /Prfmnews.id/PRFM News

5. Untuk SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/ POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: 53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 Gugur, Panglima: Keluarga Besar TNI Berduka

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. Sementara untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x