PRFMNEWS - Pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2021 Kota Bandung sudah dibuka.
Pendaftaran BLT UMKM ini akan berakhir pada 26 April 2021. Masyarakat Kota Bandung khususnya pelaku UMKM, diminta segera mendaftar agar mendapat uang tunai sebesar Rp1,2 juta.
Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online melalu laman https://siumkm.bandung.go.id/bpum2021.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Dibuka, 47 Ribu Pelaku UMKM di Kota Bandung Sudah Daftar Online
Adapun syarat pendaftaran bantuan UMKM tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. KTP kota bandung
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor induk berusaha (NIB) dri oss.go.id
4. Foto produk dan sarana usaha.
Baca Juga: Pemkot Bandung Buka Kemungkinan Dirikan Kembali Cek Poin Saat Larangan Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
Ikuti tahapan pendaftarannya sebagai berikut:
1. Mengisi formulir secara online
2. Download hasil pendaftaran online berupa surat pernyataan
3. Cetak dokumen surat pernyataan untuk ditandatangan
Baca Juga: TEGAS ! Pemudik Dilarang Masuk Kota Bandung, Pemkot Tutup Bandara, Stasiun dan Terminal
4. Surat pernyataan yang sudah ditandatangan dilengkapi beserta persyaratan di atas diserahkan ke kelurahan setempat untuk dilakukan verifikasi.
5. Bagi setiap pendaftar yang tidak mengikuti tahapan pendaftaran maka secara otomatis dinyatakan batal dan tidak diusulkan dalam program BPUM 2021.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Santri Diperbolehkan Mudik, Ini Alasannya
Perlu dicatat, pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta ini hanya dibuka bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar bantuan UMKM pada 2020 lalu. Sementara yang sudah mendaftar dan sudah dapat pada 2020 lalu, akan otomatis mendapatkan BPUM Rp1,2 juta ini.***