TEGAS ! Pemudik Dilarang Masuk Kota Bandung, Pemkot Tutup Bandara, Stasiun dan Terminal

- 24 April 2021, 06:58 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat memimpin Rapat Terbatas Forkopimda di Pendopo Kota Bandung, Jumat 23 April 2021.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat memimpin Rapat Terbatas Forkopimda di Pendopo Kota Bandung, Jumat 23 April 2021. /Tommy Riyadi/ PRFM


PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang para pemudik masuk ke kota Bandung, selama pemberlakuan larangan mudik dari Pemerintah Pusat. Warga kota Bandung pun tidak diperbolehkan melakukan perjalanan mudik ke luar kota Bandung.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, terminal, stasiun, dan bandara akan ditutup sementara pada peniadaan mudik 6-17 Mei 2021. Namun, untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung Raya atau yang mendapat pengecualian dari Pemerintah Pusat terkait larangan mudik lebaran 2021, masih diperbolehkan.

"Teknis di lapangannya, kalau untuk kendaraan umum bahwa memang semua terminal, stasiun, dan bandara ditutup sementara. Karena itu kebijakan dari pusat dan sudah diterapkan, diprogress oleh kita," jelas Oded usai Rapat Terbatas Forkopimda di Pendopo Kota Bandung, Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Santri Diperbolehkan Mudik, Ini Alasannya

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yaitu, H-14 peniadaan mudik 22 April – 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei – 24 Mei 2021.

Baca Juga: RESMI! Satgas Perpanjang Larangan Mudik Mulai Hari Ini Hingga 24 Mei 2021

Menurut Oded, pekerjaan rumah yang dihadapi saat ini adalah terkait perjalanan mudik memakai kendaraan pribadi. Dalam ratas disepakati akan memperkuat koordinasi lintas wilayah yang teknisnya di bawah Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Ema Sumarna.

"Nanti teknisnya di bawah komando Pak Ema, akan mengadakan rapat koordinasi lintas wilayah. Sambil kita tetap masih menunggu kebijakan lintas wilayah dari Provinsi Jawa Barat. Karena kita rapatnya lebih dulu dari Provinsi. Insyaallah dari kepolisian akan ada cek poin. Teknisnya nanti antara Dishub dan Satlantas ada rapat lanjutannya," katanya.

Adapun mobilitas masyarakat Bandung Raya, lanjut Oded, baik untuk alasan mudik maupun berwisata masih diperbolehkan.

Baca Juga: Wagub Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Pemprov Jabar Sudah Siap Terapkan Larangan Mudik Tahun ini

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah