PRFMNEWS - Sebanyak 47.000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Bandung telah mendaftar secara online untuk mendapatkan bantuan UMKM Tahun 2021 sejak resmi dibuka tanggal 19 April 2021 lalu. Sedangkan pendaftaran akan ditutup pada 26 April mendatang.
Secara nasional kuota bantuan UMKM untuk tahun ini sebanyak 9,6 juta penerima. Penerima bantuan diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, para pelaku UMKM terpilih nantinya akan mendapat bantuan UMKM berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta di tahun 2021.
"Nilai bantuan ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta," ungkap Atet pada program Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Kamis 22 April 2021.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini: Pasien Sembuh Bertambah 6 Ribu Kasus
Atet memastikan, pendaftaran bantuan UMKM Rp1,2 juta ini hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar bantuan UMKM pada 2020 lalu.
Sedangkan yang sudah mendaftar dan sudah memperoleh bantuan pada 2020 lalu, akan otomatis mendapatkan BPUM Rp1,2 juta ini.
Atet pun menegaskan, pemberian bantuan UMKM ini tidak dipungut biaya apapun. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat sebaiknya untuk mengurus sendiri.
“Bantuan UMKM ini tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Sebaiknya mengurus sendiri dan yang pasti harus benar pelaku usaha,” imbaunya.