Oded juga meminta masyarakat menahan diri tidak menyelenggarakan sejumlah rutinitas yang berpotensi menciptakan kerumunan. Semisal kegiatan "ngabuburit" dan kegiatan jalan bersama setelah subuh yang kerap melibatkan banyak masyarakat.
Sementara untuk tempat hiburan, Oded memerintahkan untuk menutup total segala kegiatan di tempat hiburan.
"Kalau ada yang bandel tetap buka, kita siapkan sanksi," tegasnya.***