"Pada saat pembukaan rekening tabungan di Bank BJB Cabang Tamansari, Bank BRI Cabang Dewi Sartika, dan Perumda Bank Bandung, penduduk berusia kurang dari 17 tahun diharuskan untuk membuat KIA terlebih dahulu, dengan demikian dalam waktu yang bersamaan, nasabah mendapatkan dokumen KIA dan rekening tabungan," paparnya.
Hadirnya inovasi ini, terang Tatang, sebagai bentuk komitmen Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga kini dalam mengurus administrasi kependudukan bisa dilakukan dengan mudah dari rumah.
Baca Juga: Spoiler Manga One Piece Chapter 1010: Zoro Gunakan Teknik Ashura, Kaido Bicara Haki Raja
"Peningkatan kualitas menjadi salah satu fokus utama yang terus dikejar oleh Disdukcapil Kota Bandung, guna memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, dan akurat kepada masyarakat Kota Bandung," imbuhnya.
Turut hadir pula Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul. Menurutnya, hadirnya inovasi-inovasi seperti itu memang sangat diharapkan dan dibutuhkan terlebih di masa pandemi. Terlebih sebelum hadirnya inovasi ini bisa dilihat bagaimana antrenya masyarakat dalam mengurus data kependudukan.
Sehingga menurut Rizal, adanya aplikasi ini tentunya bisa mengurai kepadatan atau antrian yang ada di Disdukcapil dan diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat.
Baca Juga: Begini Isi Rekomendasi DPRD pada LKPJ Wali Kota Bandung
"Jadi mereka tidak harus datang bulak-balik, tapi dengan hadirnya aplikasi Layanan Ramah ini tentunya masyarakat bisa dengan mudah memilih untuk pengirimannya. Jadi masyarakat tidak perlu repot untuk datang lagi, apalagi ketika kita membutuhkan dengan cepat tentu aplikasi ini bisa memudahkan," tuturnya.***