"Kalau DTKS jadi 139 ribu, kalau warga miskin terbarukan ada 250 ribu, itu terdata di kita," ucap Tono.
Tono menyebut warga miskin terbarukan belum bisa masuk DTKS karena tidak memenuhi kriteria. Namun mereka tetap mendapatkan bantuan sosial pandemi Covid-19 dari pemerintah baik pusat, provinsi, dan kota.
"Sekarang bisa dikatakan warga miskin terbarukan, jadi sudah pasti warga miskin di Kota Bandung ada kenaikan tapi tidak signifikan," jelasnya.***