Baca Juga: DPRD Minta Disdik Pastikan Sekolah Siap Sebelum Beri Izin Tatap Muka
Diketahui komplotan polisi gadungan itu beraksi di sekitar kawasan Jalan Naripan - Braga Kota Bandung lalu menyasar korban yang tengah bermain di sana. Dua pelaku berinisial SA dan WS berhasil ditangkap di kawasan Tegalega
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Bandung bersama barang bukti 1 buah jaket kain motif loreng,1 buah STNK Sepeda Motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat serta dijerat dengan pasal 378 KUHP," paparnya.***