Api Membakar Rumah Sekaligus Gudang Kayu di Margaasih pada Dini Hari Ini

- 3 Maret 2021, 09:05 WIB
Kebakaran rumah tinggal dan gudang penyimpanan kayu di Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu 3 Maret 2021
Kebakaran rumah tinggal dan gudang penyimpanan kayu di Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu 3 Maret 2021 /BUDI SATRIA/PRFM


PRFMNEWS - Kebakaran menimpa sebuah rumah tinggal sekaligus gudang penyimpanan kayu dan bambu di Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Rabu 3 Maret 2021 dini hari.

Kebakaran ini mengakibatkan 70 persen bangunan rumah dilalap api dan sebagian kayu yang tengah disimpan ikut terbakar. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bandung sempat sedikit kesulitan memadamkan api yang membakar kayu karena harus menemukan titik api di bagian paling bawah agar api tidak menyala kembali.

"Objek terbakar itu kayu, agak sedikit lama dipadamkan, karena selain jadi bara, kita harus merombak bagian atas untuk menemukan titik api paling bawah karena kalau tidak ketemu akan percuma, api akan nyala lagi," ujar Anggota Damkar Kabupaten Bandung, Rifki Mujahid saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel.

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Rekombinan Anhui Dimulai di Bandung Hari Ini: Libatkan 2.000 Relawan

Baca Juga: Ternyata Ini Awal Mula Munculnya Izin Investasi Miras pada Perpres 10 Tahun 2021

Saat ini pemadaman telah usai, tapi petugas Damkar Kabupaten Bandung masih melakukan pengecekan akhir sebelum kembali ke markas.

Untuk menangani kebakaran maka Damkar menerjunkan 5 mobil pemadam dengan satu mobil perbantuan dari Damkar Kota Cimahi. Jauhnya sumber air dari titik kebakaran menjadi alasan Damkar Kabupaten Bandung meminta bantuan dari pemadam Kota Cimahi.

Beruntung api tidak sempat menjalar ke bangunan lain dan gudang kayu yang tepat berada di depan titik awal api. Ia mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.

Baca Juga: Ekonom Sebut Pencabutan Perpres Investasi Miras Bisa Sebabkan Investor Ragu Berinvestasi

Baca Juga: 200-an Warga Bandung Rasakan Pusing dan Bengkak Usai Divaksin, Dinkes Tegaskan Hal Itu Normal

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x