Ternyata Segini Gaji Pekerja Buzzer di Kota Bandung

- 14 Februari 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi Buzzer.
Ilustrasi Buzzer. /Pixabay

PRFMNEWS - Seorang pekerja buzzer di Kota Bandung yang namanya kami samarkan menjadi Ratna, mengungkapkan gaji atau upah yang ia terima selama bekerja di salah satu kantor agensi.

Ratna menerangkan, selama bekerja sebagai buzzer di salah satu perusahaan agensi di Kota Bandung, ia menerima gaji dengan rentang antara RpRp3.500.000 sampai Rp4.000.000.

Dengan demikian, gaji seorang pekerja buzzer yang tergabung dalam sebuah agensi, menerima penghasilan sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandung pada tahun 2020 maupun pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Update Data Terkini Corona Indonesia 14 Februari 2021, Kasus Aktif Capai 159.012 Pasien

Baca Juga: Momen Terbaik Made Selama Mengawal Gawang Persib

"Gajinya UMR (UMK). Rentang 3,5 juta sampaj 4 juta," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 14 Februari 2021.

Dipaparkan Ratna, pekerjaan buzzer di kantor agensi buzzer tempat ia kini bekerja, menerapkan dua shift.

Ratna bersama teman-temannya yang ditugaskan khusus sebagai buzzer, terbagi dalam shift kerja pagi dan juga shift siang.

Baca Juga: CEK FAKTA: SBY Beri Restu Anies Baswedan Menuju RI 1? Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x