PRFMNEWS - Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau Karantina Wilayah tidak akan terlalu ketat.
Karena prinsip utama PSBM maupun Karantina Wilayah, kata Oded, yakni menciptakan imunitas di lingkungan masyarakat Kota Bandung yang beraktivitas di ruang lingkup kecil.
Selain itu, Oded mengungkapkan sejumlah relaksasi berlaku dalam penerapan PSBM atau Karantina Wilayah untuk memulihkan sektor ekonomi di Kota Bandung.
Baca Juga: IPAM Sadu Kabupaten Bandung Diproyeksikan Mampu Mengolah Air Bersih Hingga 200 Liter Per Detik
Salah satu relaksasi saat PSBM, yaitu tidak ada pelarangan terhadap warga untuk keluar dan masuk lokasi Karantina Wilayah.
"Tidak ada pelarangan. Prinsipnya membuat imunitas dengan lingkungan kita saja. Termasuk di Kota Bandung bahwa yang terpapar banyaknya di kewilayahan di perbatasan dengan wilayah lain" kata Oded usai mengikuti Rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Senin 8 Februari 2021.