Persiapan Karantina Wilayah, Pemerintah Kota Bandung Perkuat Kampung Tangguh

- 8 Februari 2021, 17:51 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dalam Rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat di Pendopo Kota Bandung, Senin 8 Februari 2021.
Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dalam Rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat di Pendopo Kota Bandung, Senin 8 Februari 2021. /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial memastikan bakal memperkuat keberadaan Kampung Tangguh atau Lembur Tohaga Lodaya menjadi posko Karantina Wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Oded menyatakan, Kampung Tangguh merupakan satu dari berbagai upaya persiapan pelaksanaan karantina wilayah atau PSBM.

Oded menuturkan, posko karantina wilayah akan dibuat di tiap kelurahan di Kota bandung. Dengan begitu, segala keperluan terkait pelaksanaan karantina wilayah bisa lebih cepat tertangani.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah BPNT untuk 2021 Cair, Cek Di Sini

Baca Juga: IPAM Sadu Kabupaten Bandung Diproyeksikan Mampu Mengolah Air Bersih Hingga 200 Liter Per Detik

"Sekarang harus membuat semacam posko di tiap wilayah. Kita insyaallah di kelurahan. Tadi langsung diulas bersama Kapolrestabes dan Dandim. Kita akan memperkuat Kampung Tangguh, karena sudah ada," ujar Oded usai mengikuti Rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Senin 8 Februari 2021.

Oded menambahkan, dengan optimalisasi Kampung Tangguh ini Kota Bandung tidak akan gagap lagi melaksanakan karantina wilayah. Terlebih di Kota Bandung telah berpengalaman melaksanakan PSBM di Kecamatan Cidadap dan Bandung Kulon.

 



"Kampung tangguh yang sudah ada prinsip kerjanya masih sama. Kita perkuat dan dioptimalkan saja," tegasnya.

Namun, sambung Oded, dalam pelaksanaannya PSBM tidak akan terlalu ketat. Karena prinsip utamanya yakni membuat imunitas di lingkungan masyarakat yang beraktivitas di ruang lingkup kecil.

Baca Juga: Pelaku Begal Satpam di Baleendah Tertangkap, Terancam Mendekam di Penjara 9 Tahun

Baca Juga: TERBARU! Di Jabar Hanya Kota Bogor yang Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil: Untuk Pertama Kalinya

Dengan demikian, sejumlah relaksasi masih bisa berlaku untuk memulihkan sektor ekonomi. 

Relaksasi tersebut di antaranya, tidak ada pelarangan saat masuk atau keluar lokasi karantina wilayah.

"Tidak ada pelarangan. Prinsipnya membuat imunitas dengan lingkungn kita saja. Termasuk di Kota Bandung bahwa yang terpapar banyaknya di kewilayahan di perbatasan dengan wilayah lain. Bedanya dengan PSBB lalu lebih ketat. Seperti warung banyak yang tidak jalan," bebernya.

Untuk itu, Oded menyatakan khusus di beberapa wilayah perbatasan ini akan ada formulasi khusus. Mengingat karakteristik aktivitas dan mobilitas masyarakat yang berbeda dengan wilayah lainnya. 

Oded pun sudah menugaskan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk segera mengoordinasikan hingga ke kewilayahan untuk menyiapkan pelaksanaan karantina wilayah.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x