KABAR TERBARU BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Kota Bandung

- 29 Januari 2021, 09:13 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta /Dok. PRFM News


PRFMNEWS - Dalam rangka membantu pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19, pemerintah menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta sebanyak dua tahap pada 2020.

Bentuk bantuannya yaitu pemerintah akan mentransferkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku usaha yang layak menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta untuk satu kali transfer.

Hingga saat ini proses penyaluran BLT UMKM masih terus berlanjut. Namun apakah di tahun 2021 ini program BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan kembali diadakan?

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tidak Cair? Bisa Jadi Karena Hal Ini

Baca Juga: Langsung Cair ! Ini Berkas yang Harus Dibawa ke Bank Jika Sudah Dapat Notifikasi Penerima BLT UMKM

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan, secara normatif pencairan BLT UMKM tahap 2 dari pemerintah ke perbankan sudah selesai pada Desember 2020. Namun proses pencairan oleh perbankan ke pelaku usaha masih bisa dilakukan.

Kementerian KUKM katanya sudah mengajukan kepada Kementerian Keuangan agar pencairan dari perbankan ke pelaku usaha diperpanjang hingga Februari 2021.

"Untuk pencairan tahap 2 secara normatif keuangan negara berakhir di Desember. Dalam arti distribusi dari kementerian ke BRI. Kalau dari BRI ke warga bisa sampai kapan saja selama belum diterima," ujar Atet saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?

Sementara itu, terkait BLT UMKM Tahap 3 atau tahun 2021 pihaknya belum menerima info dari pemerintah pusat terkait kapan pendaftaran dibuka kembali. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi untuk melanjutkan BLT UMKM Tahap 3.

"Tahap 3 belum ada info kapan dibuka. Kalaupun ada berita, itu tidak resmi dari kementerian," ucap Atet.

Baca Juga: Menaker Ungkap Penyebab BLT BPJS Ketenagakejaan Tidak Tersalurkan 100 Persen Pada 2020

Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar pada tahap 1 atau 2 tapi belum juga cair, Atet menuturkan alasan BLT tersebut tidak cair bisa jadi karena tidak memenuhi kriteria sesuai aturan.

Misalkan ada perbedaan data NIK pelaku UMKM, atau sedang menerima kredit dari perbankan terutama KUT. Dua hal ini bisa jadi penyebab BLT UMKM tidak cair.

"Ke depannya akan disampaikan ke masyarkaat alasan kenapa ditolak permohonan BPUM-nya. Kami nanti akan mempertanyakan ke kementerian untuk verifikasi akhir," pungkasnya.

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah