BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tidak Cair? Bisa Jadi Karena Hal Ini

- 24 Januari 2021, 07:54 WIB
BLT Subsidi Upah termin II sudah bisa dicairkan
BLT Subsidi Upah termin II sudah bisa dicairkan /Dok PRFM.


PRFMNEWS - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta termin I dan II pada 2020 tidak mencapai 100 persen.

Menurut Ida ada sejumlah persoalan mengapa BLT BPJS Rp2,4 juta tidak tersalurkan ke rekening penerima.

Di antaranya ialah duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Baca Juga: Alun-alun Bandung Banyak Copet, Warga Ini Sudah Dua Kali Jadi Korban dan Harap Keamanan Diperketat

Baca Juga: Kabar Baik! BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Tertunda di 2020 akan Disalurkan di Januari Ini

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.

Ida pun memastikan, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: CATAT ! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 Juta Bakal Cair ke Rekening Penerima dengan Syarat Ini

Baca Juga: Hanya dengan NIK KTP, Begini Cara Mudah Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu Januari 2021

Namun ia sendiri belum bisa memastikan kapan akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk termin III pada 2021.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x