Kemdikbud Undur Pelaksanaan Asesmen Nasional Pengganti UN ke September 2021

- 23 Januari 2021, 19:37 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. //Instagram.com/@nadiemmakarim_id

PRFMNEWS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa target pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) pengganti Ujian Nasional (UN) diundur menjadi September sampai Oktober 2021. Semula pelaksanaan AN dijadwalkan digelar pada Maret 2021.

Nadieum pun menjelaskan alasan mengundur pelaksanaan AN. Menurutnya hal itu dilakukan untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur, dan protokol kesehatan lebih optimal.

Di samping itu, juga digunakan untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan pemerintah daerah.

“AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” jelas Nadiem pada rapat kerja bersama Komisi X DPRI RI di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Temukan Noda Menstruasi pada Pakaian Bekas untuk Donasi Bencana Alam, Melanie Subono Jengkel Bukan Main

Baca Juga: Duh, Warga Indramayu Ini Sudah Dua Kali Kecopetan Hp di Alun-Alun Bandung

Menanggapi hal ini, Lestari Moerdijat dari Fraksi Nasional Demokrat mengingatkan Kemendikbud untuk melihat learning loss yang terjadi secara mendalam.

“Perlu survei mengenai learning loss itu sendiri dalam program AN. Apa yang terjadi selama Covid-19 terhadap pembelajaran kita?,” ungkap Lestari.

Pada kesempatan itu, Nadiem kembali menekankan bahwa AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan. AN menurutnya tidak sama dengan Ujian Nasional baik dari sisi fungsi maupun substansi.

Nadiem menegaskan bahwa AN bukan evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi untuk siswa.

AN bukan untuk menambah beban siswa dan bukan sebagai salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Melainkan dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Di sisi lain, evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah.

Perlu diketahui, AN merupakan Asesmen Kompetensi Minimum yang terdiri dari literasi dan numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Jabar Keluarkan 10 Rekomendasi kepada Pemprov untuk Penanganan Covid-19

Baca Juga: Penambahan Kasus Corona Indonesia Hari Ini Sabtu 23 Januari: Positif 12.191, Sembuh 9.912, Meninggal 211

Oleh karena itu, AN berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik. “AN bukan untuk menghukum sekolah,” ujar Nadiem memberi penekanan.

Anggota Komisi X Fraksi PDI-Perjuangan, Sofyan Tan menilai AN adalah solusi yang baik bagi Kemendikbud untuk melihat kondisi pendidikan dan bagaimana cara membenahinya.

Namun ia mengatakan, sosialisasi AN perlu dilakukan lebih masif agar seluruh stakeholder pendidikan memahami tujuannya dan dapat ikut menyukseskan program tersebut.

“Program ini sangat baik, tetapi dengan catatan (bahwa) masih ada beberapa pihak punya cara pandangan yang berbeda. Karena AN masih kurang sosialisasi, mohon ditingkatkan,” pungkas Sofyan.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x