Target PAD Kota Bandung Rp2,7 Triliun Dinilai Berat, Ini Pandangan Dewan

- 21 Januari 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi pendapatan daerah (PAD).
Ilustrasi pendapatan daerah (PAD). /prfmnews.id

PRFMNEWS - Komisi B DPRD Kota Bandung menila, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,7 triliun yang dibebankan kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) dinilai cukup tinggi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum menentu.

Meski begitu, target tersebut tidak serta merta dikatakan sulit tercapai, mengingat potensi pendapatan pajak masih cukup besar.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwijaya menilai, target PAD tahun 2021 masih realistis, di tengah situasi pandemi karena masih sama dengan tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Liga 1 Resmi Dihentikan, Persib Merasa Rugi dan Harap Musim Baru Ikuti Jadwal Liga Eropa

Ia menilai, beberapa sektor pajak seperti reklame, masih memiliki potensi yang besar meski pun saat ini kondisi ekonomi belum normal.

“Reklame potensinya besar, kenapa tidak dipertajam di sektor ini ? Coba telusuri kembali mana (reklame) yang belum bayar pajak, belum ada ijin. Itu saya yakin sangat bisa menghasilkan untuk penambahan PAD,” ujar Uung saat dihubungi hari ini Kamis, 21 Januari 2021.

Dalam catatan Uung, selama ini pajak reklame selalu menjadi persoalan karena tidak pernah mencapai target dengan berbagai alasan. Kebijakan penerapan PSBB Proporsional di kota Bandung, diakui Uung, cukup berpengaruh signifikan terhadap sektor pendapatan pajak.

Baca Juga: Harganya Naik Terus, Pedagang Daging Sapi di Soreang: Tiap Hari Nombok Terus

Namun beberapa mata pajak lainnya, seperti reklame, PBB, BPHTB, yang sifatnya tetap, seharusnya bisa dioptimalkan pada tahun 2021 ini.

“Memang APBD tahun 2021 ini ditetapkan dalam kondisi tidak normal, semua berdasarkan asumsi pandemi berakhir di tahun ini. Tetapi, Pemkot seharusnya bisa melakukan kajian dan analisa, terutama sektor pajak yang selama ini boleh jadi belum tergarap maksimal seperti reklame, untuk menutup potensi pendapatan yang hilang karena Covid-19,” tandas Uung.

Baca Juga: Tegas! Wagub Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Perubahan Hutan dan Pertambangan di Jabar

Uung mencontohkan, peta sebaran titik reklame yang jumlahnya ribuan seharusnya bisa dikaji ulang. Pasalnya, dari ribuan titik tersebut, Pemkot Bandung hanya menguasai sebagian kecil saja, sementara sisanya dikuasai swasta.

Celakanya, lanjut Uung, dari ribuan reklame yang ada, banyak pula yang masuk dalam kategori liar dan tidak berijin.

“Di Jakarta, Surabaya, dan beberapa kota lain itu titik reklame yang di kuasai pemerintah daerahnya banyak, dan itu menghasilkan PAD, karena langsung dikelola sendiri. Di Bandung, hanya belasan mungkin ya, sementara ribuan lainnya sama swasta, bahkan banyak yang liar. Ini yang saya maksud sebaiknya dikaji kembali untuk menambah PAD,” ungkap Uung.

Baca Juga: Tak Salahkan Hujan, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Duga Banjir di Puncak Disebabkan Alih Fungsi Lahan

Menurutnya, jika ribuan titik reklame tersebut, 20 persennya dikelola langsung Pemkot Bandung, maka PAD dengan sendirinya bakal bertambah. Tidak akan ada lagi alasan wajib pajak di reklame yang kabur tidak bayar kewajiban mereka.

“Coba saja 20 persennya punya Pemkot, itu kan uangnya masuk langsung ke kas daerah sebagai PAD. Ini lebih baik dibandingkan diserahkan kepada pengusaha nakal yang terkadang alamatnya saja tidak jelas, kita mau tarik pajak orangnya entah kemana. Ini kan riskan,” pungkas Uung.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x