"Namun sampai sekarang masih ada dua DPO (daftar pencarian orang) yang sampai saat ini masih dalam pengejaran," sebutnya.
Para tersangka ini mengaku sudah tiga bulan melakukan aksinya. Namun polisi menduga para pelaku ini sudah beraksi lebih dari tiga bulan dan kini masih dalam pendalaman.
Jaringan curanmor ini, kata Yohanes kerap beraksi di area parkir tempat umum seperti rumah sakit, apartemen dan lainnya.
Baca Juga: Baru 20 persen Sarana Pariwisata Kota Bandung yang Kantongi Sertifikat CHSE
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya atau jadi korban dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor silahkan datang ke Satreskrim Polres Cimahi, nanti silahkan menunjukan surat dari kendaraan dan akan diajak untuk kami cek kendaraannya," sebutya.***