Tidak Ada KBM Tatap Muka, Disdik Bandung: Termasuk Tempat Les dan Bimbel

- 6 Januari 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi pendidikan
Ilustrasi pendidikan /PRFM/


PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung sudah memutuskan untuk melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan memastikan tidak ada belajar tatap muka selama enam bulan atau satu semester kedepan.

Hal ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 semakin meluas dan mempertimbangkan Kota Bandung belum berada di zona hijau penyebaran Covid-19.

Keputusan ini berlaku bagi semua jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Perguruan Tinggi. Begitu juga lembaga pendidikan non formal seperti tempat les privat dan bimbingan belajar (bimbel) yang berada di Kota Bandung.

Baca Juga: Oded : Tidak Ada KBM Tatap Muka Di Kota Bandung Hingga 6 Bulan Kedepan

Baca Juga: BPOM Sebut Vaksin Tetap Aman Meski Ada Efek Samping Demam, Pegal, dan Lemas Sedikit

"Ini keputusan berlaku bagi lembaga pendidikan formal dan non formal, termasuk kursus dan kegiatan les privat, bimbel diberlakukan sama, karena khawatir bisa menjadi klaster penyebaran virus," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Rabu 6 Januari 2021.

Cucu menegaskan, keputusan ini juga berlaku secara sentral, bukan parsial per kecamatan. Memang ada beberapa kecamatan di Kota Bandung yang tingkat penularan rendah, tapi tidak berarti boleh menggelar belajar tatap muka.

Pasalnya, meski di satu kecamatan tersebut berada di tingkat penularan rendah, tapi peserta didik atau siswa yang bersekolah di kecamatan itu berasal dari kecamatan-kecamatan lainnya yang mungkin berisiko tinggi.

Baca Juga: P2G Minta Kemdikbud Batalkan AN dan Pembelajaran Tatap Muka pada 2021

Baca Juga: PT Pos Mulai Salurkan BST Rp300 Ribu, Cek di Sini Apakah Anda Dapat Atau Tidak

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x