PRFMNEWS - Beredar kabar adanya dugaan penggunaan uang dari kotak amal yang disebar di beberapa tempat keramaian dan pertokoan di Kabupaten Bandung digunakan untuk pendanaan radikalisme.
Terkait hal ini, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan memastikan jika pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman.
"Kami dari jajaran Polresta Bandung tentu saja melakukan upaya penyelidikan sampai sejauh mana kegiatan-kegiatan tersebut apakah benar atau tidak. Posisi saat ini masih kita dalami, belum ada indikasi kuat," ungkap Hendra saat ditemui di Mapolresta Bandung, Senin 21 Desember 2020.
Baca Juga: KAI Sediakan Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun, Ini Besaran Harganya
Kata Hendra, dari hasil pemeriksaan awal, para pemilik toko yang dititipi kotak amal banyak yang mengaku tak mengetahui siapa pihak yang menitipkan kotak amal tersebut.
"Dan mereka pun mengambil (isi kotak amal) seperti tahu jadwalnya ketika sudah agak penuh mereka datang, tidak terjadwal dengan baik pada saat pengambilannya itu," terangnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Penggorok Kusir Delman di Majalaya Bandung, Motifnya Karena Hal Sepele
Hendra menegaskan, dirinya belu, berani memberikan kesimpulan. Pasalnya kasus ini perlu didalami lebih lanjut.
Dengan adanya kondisi ini, Hendra mengimbau para pemilik toko atau pengelola toserba yang ada di Kabupaten Bandung untuk lebih selektif.