Polisi Ringkus Penggorok Kusir Delman di Majalaya Bandung, Motifnya Karena Hal Sepele

- 21 Desember 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi kantong mayat.
Ilustrasi kantong mayat. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga menggorok seorang kusir delman di kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Pelaku berinisial R ditangkap polisi di kecamatan Paseh pada Minggu 20 Desember 2020.

Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro menyampaikan, motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati setelah diludahi dan mukanya disiram tuak oleh korban.

"Pelaku sakit hati, tanpa pikir panjang akibat pengaruh minuman keras langsung menghabisi nyawa korban," kata Bimantoro saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap Kejahatan Begal Medsos, Pelaku Awalnya Tawarkan Barang di Medsos

Baca Juga: Aturan Rapid Test Antigen Dinilai Mendadak dan Membuat Banyak Agenda Perjalanan Terganggu

Ia mengatakan, kejadian nahas itu terjadi di Majalaya pada Minggu 20 Desember siang. Pelaku dan korban merupakan teman dekat.

Saat itu pelaku, korban dan 3 teman mereka lainnya minum tuak di atas delman.

"Korban dengan 3 orang lainnya beserta pelaku duduk-duduk minum tuak di atas delman. Si pelaku minumnya lambat dan diludahi serta disiram tuak oleh korban, tersangka sakit hati," katanya.

Berdasarkan hasil otopsi, Bimantoro menyampaikan bahwa korban digorok di bagian leher sebanyak 2 kali. Korban yang kehabisan darah meninggal dunia di TKP.

Baca Juga: Menang Telak Atas Leeds United, MU Merangsek ke 3 Besar Liga Inggris

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Senin 21 Desember, Simak Jadwal Sinetron Ikatan Cinta dan Indonesian Idol 2020

Simak video pilihan berikut. 

 



Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa golok.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun," pungkasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x