Aktivis Lingkungan Sarankan Kabupaten Bandung Punya Perda Khusus Pengelolaan Sampah

- 30 November 2020, 21:04 WIB
Ilustrasi sampah
Ilustrasi sampah /PRFM

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Positif Corona, Apa Kabar Anies?

"Nah kalau 60 persen bisa diurus masyarakat maka yang diangkut kabupaten itu sampah kering saja, itu akan jauh lebih mengurangi beban dari total 1.500 ton," imbuhnya.

Tidak cukup sampai di situ, masyarakat juga harus mau bayar retribusi dan memilah sampah. Sementara pemerintah pun harus siap dengan penegakan hukumnya.

Persoalan tersebut harus bisa diselesaikan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya. Apalagi melihat target nasional pada 2025, pengelolaan sampah harus mencapai 100 persen.

"Itu persoalan paling dasar yang harus diselesaikan bagaimana dalam waktu sesingkat-singkatnya dan berdasarkan target nasional pada 2025 harus mencapai 100 persen, sedangkan sekarang masih 20 persen," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x