DPRD Sahkan 3 Raperda Kota Bandung, Salahsatunya Perumda Pasar Juara

- 27 November 2020, 08:35 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Bandung, Kamis 26 November 2020. Dalam kesempatan itu Oded menyatakan jika Satgas Covid-19 Kota Bandung membentuk 12 tim khusus jelang libur akhir tahun.
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Bandung, Kamis 26 November 2020. Dalam kesempatan itu Oded menyatakan jika Satgas Covid-19 Kota Bandung membentuk 12 tim khusus jelang libur akhir tahun. /HUMAS KOTA BANDUNG

PRFMNEWS - DPRD Kota Bandung mengesahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 26 November 2020.

Sejumlah Raperda yang kini menjadi Perda tersebut adalah Raperda Kota Bandung tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara, Raperda Kota Bandung tentang APBD TA 2021, dan Raperda Kota Bandung tentang perubahan atas Perda Kota Bandung no. 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan Propemperda tahun 2021.

"DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung menyetujui terkait dibentuknya sejumlah Raperda tersebut yang ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh pimpinan DPRD Kota Bandung dan Wali Kota Bandung," ucap Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dari keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Perda Derek di Bandung Berlaku 2021, DPRD Ingatkan Hal Ini

Baca Juga: PHRI: Jika Libur Panjang Dipangkas, Maka Bisa Terjadi Penumpukan Wisatawan

Kendati demikian, dikarenakan masih harus dilakukan fasilitasi kepada Pemprov Jawa Barat terkait Raperda Perumda Pasar Juara, maka Pansus 8 belum dibubarkan.

"Juga dengan Pansus 5 belum dibubarkan, karena masih adanya evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucapnya.

Selain mengesahkan tiga Raperda, juga dilakukan penandatangan persetujuan bersama Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung, tentang kesepakatan pengajuan persetujuan substansi Raperda Kota Bandung No. 18 tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung tahun 2011-2031.

Baca Juga: Konfirmasi Positif Bertambah 75, Ini Update Terbaru Penularan Corona di Kota Bandung 26 November

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: DPRD kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x