Pendaftaran Tahap 2 Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Kota Bandung Dilakukan Online, Cek di Sini Caranya

20 November 2020, 14:57 WIB
Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Kota Bandung Maaf, UMKM Ini Tidak Bisa Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tahap 2 Kota Bandung /Dinas KUKM Kota Bandung

PRFMNEWS - Para pelaku UMKM di Kota Bandung berkesempatan mendapatkan bantuan atau BLT UMKM Rp2,4 juta.

Para UMKM tinggal melakukan pendaftaran pada pendaftaran tahap 2 bantuan UMKM Rp2,4 juta yang dilakukan secara online.

Untuk melakukan pendaftaran, para pelaku UMKM kota Bandung cukup mengakses link atau alamat website https://linktr.ee/BPUMtahap2.

Baca Juga: Soal Pembukaan Sekolah, Kemenko PMK: Baru 42,48 Persen Sekolah yang Telah Mengisi Daftar Periksa

Saat memasuki link tersebut, akan muncuk pilihan Download Formulir pendaftaran, cara pendaftaran, dan pendaftaran BPUM tahap 2.

Berikut adalah cara mengisi formulis pendaftaran bantuan BLT UMKM tahap 2:

1. Isikan data data sesuai dengan kolom pertanyaan.

2. Bagi pendaftar yang telah terdaftar pada tahap 1 tidak akan bisa daftar di tahap 2.

3. Inputan kecamatan akan otomatis muncul ketika telah memilih kelurahan.

4. No. Registrasi hanya berlaku 1 nomor untuk 1 pemohon. Apabila terjadi muncul keterangan “ The no reg has already been taken. “ berarti No. reg sudah di gunakan oleh orang lain. Silahkan lakukan updating No. registrasi dikelurahan.

5. Nomor Register yang harus di masukan kedalam inputan.

6. Setelah data terisi semua, dan tidak ada yang kosong silahkan klik Register untuk mendaftarkan.

7. Akan muncul tanda terima, yang harus di simpan / di cetak dan disertakan kedalam berkas untuk di kirim kekelurahan setempat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berkomitmen Hormati Hasil Musyawarah Dewan Pengupahan Setiap Daerah di Jabar

Adapun syarat dan cara daftar BLT UMKM Rp2,4 juta Kota Bandung tahap 2 adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha mikro harus download Surat Pernyataan Calon Penerima Bantuan melalui link https://linktr.ee/BPUMtahap2.

2. Surat pernyataan tersebut diisi dan ditandatangani di atas materai 6.000 oleh pemohon diketahui oleh RT/RW dan dicatat/register serta ditandatangani oleh unsur kelurahan

3. Surat Pernyataan Calon Penerima BLT Rp2,4 juta dilengkapi dengan:
a. Surat Pernyataan Calon Penerima BPUM (asli)
b. Fotocopy e-KTP
c. Foto tempat usaha
d. Nomor Handphone (HP)

4. Pemohon diperuntukkan bagi yang memiliki e-KTP Kota Bandung.***

 

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler