PRFMNEWS - AKBP M Yoris Maulana Marzuki resmi tak lagi menjabat sebagai Kapolres Cimahi. Dia digantikan oleh mantan Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan.
Yoris mengatakan, dia telah bertugas sebagai Kapolres Cimahi selama 11 bulan 2 hari. Selama itu dia mengaku bersyukur karena bisa menjaga Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kecamatan Margaasih dengan baik bersama dengan jajarannya di Polres Cimahi.
Bahkan, dia mengaku bertugas sebagai Kapolres di situasi pandemi covid-19 adalah suatu hal yang membanggakan. Pasalnya, tak semua orang bisa menjabat Kapolres di tengah situasi pandemi.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Terminal Cicaheum Masih Sepi Penumpang
"Ini sangat luar biasa. Saya merasa sangat bangga menjadi Kapolres tentunya di saat situasi pandemi yang belum tentu dilaksanakan oleh semua orang. Tentunya sangat berbeda. Kita harus tetap melaksanakan tugas, tapi harus memperhatikan kesehatan kita dan tugas serta tantangan utama adalah bagaimana penyakit covid ini tidak menyebar di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kecamatan Margaasih," ungkap Yoris selapas acara pisah sambut di Mapolres Cimahi, Selasa 27 Oktober 2020.
Dalam penanganan covid-19, Yoris banyak berkoordinasi dengan jajaran Pemkot Cimahi, Pemkab KBB, dan juga Pemkab Bandung. Selain itu dia pun terus berkoordinasi dengan jajaran TNI dalam penanganan covid-19.
Baca Juga: Asyik! Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Garut Dibuka Lagi, Ini Link Daftar Online-nya
Dia bersyukur karena kasus covid-19 di Cimahi mulai berkurang. Oleh karenanya dia mengaku senang karena bisa terlibat dalam penanganan pandemi covid-19.
"Alhamdulillah memang semakin ke sini angkanya semakin menurun," tegasnya.
Selain harus memperhatikan kesehatan warga, Yoris mengakui jika dia pun memperhatikan kesehatan anggotanya. Maka dari itu dia selalu memperhatikan kesehatan anggota Polres Cimahi dan juga keluarganya.
Baca Juga: Bandara Husein Tidak Dapat Diskon Tiket Pesawat, Asita Jabar Layangkan Protes
Selama menjabat Kapolres Cimahi, Yoris mengklaim jika angka tindak pidana di wilayah hukum Polres Cimahi. Dia sebut penurunannya mencapai 30 hingga 40 persen dalam kurun waktu satu tahun.
"Jumlah tindak pidana juga turun 30 sampai 40 persen dari kurun waktu satu tahun," katanya.
Adapun setelah ini Yoris nantinya akan bertugas di Polda Jabar. Dia akan menjabat sebagai Kabag Bin Ops Polda Jabar.***