Sepekan Tayang, PJJ di TV Bandung 132 Kerap Terkendala

19 Oktober 2020, 16:32 WIB
Tayangan perdana TV Bandung 132, Senin 12 Oktober 2020. /Dok Humas Pemkot Bandung.

PRFMNEWS - Sudah sepekan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan penayangan perdana Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui saluran TV Digital, mulai menemui sejumlah kendala.

Di Kecamatan Cibiru misalnya, meski perangkat keras penunjang siaran sudah terpasang di lima titik, namun justru minim peminat.

Camat Cibiru, Didin Dikayuana mengakui, dekoder maupun perangkat keras lainnya yang menunjang kegiatan PJJ saat ini sudah ada di lima kelurahan dan satu di kantor Kecamatan.

Baca Juga: Mendagri: Cuti Bersama Jangan Menjadi Ajang Penularan Virus Corona

“Setiap kelurahan sudah ada pemasangan TV untuk satu RW, tetapi belum dilaksanakan PJJ karena belum ada koordinasi dengan sekolah-sekolah,” jelas Didin ditemui di kantornya jalan Manisi, Senin 19 Oktober 2020.

Menurut Didin, dari 53 RW dan 283 RT, perangkat keras yang sudah terpasang yaitu ada di RW 9 Pasirbiru, RW 1 Palasari, RW 15 Cipadung dan RW 09 Cisurupan. Meski demikian, hingga kini program siaran PJJ dari TV digital Bandung 132 belum muncul.

“Semua sdh terpasang tapu programnya belum muncul. Sekolah juga belum mengadakan koordinasi,” pungkas Didin.

Baca Juga: Cadisdik Wilayah 7 Luncurkan Web Gerecep Simanis Cadisdik 7 Wadah untuk Pengaduan dan Aspirasi

Berbeda dengan di Kecamatan Rancasari, program siaran sudah muncul dan peserta didik pun sudah mengikuti. Camat Rancasari Hamdani mengatakan, di Kelurahan Derwati program tersebut sudah berjalan, meskipun tidak menjangkau banyak siswa.

“Kami memang meminta penempatan perangkat keras nya di lokasi yang banyak anak-anak sekolah. Sementara untuk di kantor Kecamatan sendiri, kami memasangnya di Command Center dan diperkuat dengan WiFi gratis,” jelas Hamdani ditemui di kawasan Cipamokolan, Senin 19 Oktober 2020.

Ditanya tentang tanggapan dari masyarakat, Hamdani mengakui banyak masukan yang diaampaikan warganya terkait masalah ini. Salah satu yang menonjol adalah usulan penggunaan WiFi gratis di setiap RW ketimbang menggunakan tv digital.

Baca Juga: Gowes Baraya Bandung Nilai Penerapan Sanksi Belum Diperlukan Bagi Pesepeda

“Itu bukan kata saya ya, itu masukan dari warga. Mereka beralasan, kalau WiFi itu jangkauannya bisa lebih luas, sementara kalau model PJJ tv dekoder hanya beberapa orang saja,” jelas Hamdani

Menanggapi hal ini, anggota komisi D DPRD Kota Bandung dari Fraksi Gerindra, Nunung Nurasiah mengaku tidak kaget atas kendala tersebut. Menurutnya hal ini sudah ia prediksu sebelumnya ketika pertama kali mendengar program PJJ lewat TV Digital.

“Itulah yang saya khawatirkan sejak awal. Kendala teknis menjadi salah satunya. Dan ini lucu ya, kalau ada kejadian di satu wilayah yang sekolahnya sendiri tidak berkoordinasi dengan kewilayahan tempat penayangan program. Artinya, aspek sosialisasi tidak di perhatikan,” jelas Nunung saat dihubungi.

Baca Juga: Dinkes Kota Bandung Tegaskan Tarif Swab Test Sesuai Ketentuan, Jika Lebih Segera Laporkan

Terkait dengan adanya usulan dari warga tentang jaringan WiFi untuk pembelajaran siswa, Nunung mengaku mengapresiasi usulan tersebut. Sebab menurutnya, pemasangan titik internet gratis di lokasi publik dinilai jauh lebih efektif dan efisien, ketimbang menggunakan teknologi dekoder dan mini parabola.

“Saya setuju sama warga, dan itu bisa lebih efektif. Bagaimana bisa kita pakai teknologi dekoder yang digunakan 30 tahun lalu bisa lebih bermanfaat, ketimbang WiFi ? Ini kan agak aneh,” kata Nunung.

Anggota parlemen yang juga berlatar belakang guru ini juga kembali menyoroti transparansi anggaran yang digunakan untuk program ini. Menurutnya, sulit untuj tidak berprasangka buruk, jika Pemkot Bandung tidak menjelaskan secara rinci sumber pendanaan program PJJ lewat saluran TV Digital Bandung 132.

“Saya sekali lagi menekankan pentingnya transparansi anggaran dalam program ini. Jika benar menggunakan dana CSR, baiknya segera sampaikan rinciannya. Dan sekali lagi saya mendukung upaya Pemkot dalam urusan wajib ini, sepanjang sasarannya tepat dan transparan dalam penggunaan dana,” pungkas Nunung.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler