KPID Jabar Belum Mengetahui Operasional TV Bandung 132

- 15 Oktober 2020, 22:12 WIB
Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui TV Bandung 132 di RW 05 Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa 13 Oktober 2020. Pemerintah Kota Bandung berencana memasang akses di setiap RT se-Kota Bandung agar para siswa bisa belajar melalui kanal TV Satelit Bandung 132 di masa pandemi Covid-19.
Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui TV Bandung 132 di RW 05 Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa 13 Oktober 2020. Pemerintah Kota Bandung berencana memasang akses di setiap RT se-Kota Bandung agar para siswa bisa belajar melalui kanal TV Satelit Bandung 132 di masa pandemi Covid-19. /Dok Humas Pemkot Bandung.

PRFMNEWS - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) belum tahu persis terkait pola operasional TV Bandung 132 yang diluncurkan Pemerintah Kota Bandung sebagai media alternatif pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa.

Koordinator Pengawas Isi Siaran KPID Jabar, Mahi M. Hikmat menyatakan pihaknya belum menemukan izin siaran yang dilakukan TV Bandung 132.

Pasalnya dalam pencarian dalam database KPID Jabar, TV Bandung 132 tidak ditemukan.

Baca Juga: Mulai Besok 15 Oktober 2020 Biaya Rapid Test di Bandara Husein Sastranegara Turun Rp60 Ribu

"Secara kelembagaan, KPID Jabar tidak tahu persis TV Bandung 132 menggunakan kanal mana. Apakah ini frekuensi atau digital," kata Mahi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 15 Oktober 2020.

Seperti diketahui, lembaga penyiaran yang menggunakan sarana frekuensi merupakan wewenang KPID Jabar untuk diawasi. Selain itu, TV digital juga menjadi wilayah pengawasan KPID Jabar, khsususnya untuk mengeluarkan izin siaran.

Baca Juga: Update 15 Oktober 2020, Tersisa Empat Kecamatan Bebas Kasus Corona di Kabupaten Bandung

"Dari yang kami pelajari dari TV Bandung 132, kita belum menemukan apakah ini perubahan dari stasiun TV yang sudah ada menjadi TV Bandung 132 atau seperti apa. KPID Jabar tidak tahu persis terkait TV Bandung 132," kata Mahi.

Untuk sementara, kata Mahi, KPID Jabar menduga TV Bandung 132 merupakan media siaran yang dilakukan melalui layanan streaming.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x