Viral Video Orang Tua Marah-Marah Ingin Uang Wisuda Dikembalikan, L2Dikti Minta Kedua Pihak Bertemu

4 Oktober 2020, 09:25 WIB
Viral emak-emak protes biaya wisuda online mahal anaknya /Foto : Instagram @dessykusuma52

PRFMNEWS – Salah satu universitas swasta di Kota Bandung belakangan ini ramai dibincangkan di media sosial. Hal itu dikarenakan viralnya video seorang ibu yang mengamuk dan meminta uang wisuda sang anak dikembalikan.

Usut punya usut, rupanya ibu tersebut ingin uang wisuda senilai Rp3.770.000 yang dibayarkan ke kampus tersebut dikembalikan lantaran gelaran wisuda secara langsung tidak jadi dihelat dan diganti menjadi wisuda online karena adaya pandemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah IV Jabar dan Banten, Uman Suherman menilai wisuda bukan merupakan sebuah kewajiban mahasiswa.

Layaknya resepsi pada sebuah pernikahan, wisuda boleh dilaksanakan maupun tidak. Menurutnya, proses akademik seseorang dalam perguruan tinggi diakhiri lewat yudisium.

Baca Juga: Tiga dari Sembilan Kelurahan di Kota Bandung Ini Batal Terapkan Mini Lockdown, Kenapa?

“Wisuda itu sebetulnya kalau dalam nikah itu resepsi, sebetulnya ‘akad nikahnya’ itu ada di yudisium. Jadi yudisium itu sebagai proses akademik seseorang yang telah menyelesaikan pendidikannya di sebuah perguruan tinggi. Karena kelulusan itu bukan ditentukan dengan wisuda, kelulusan itu bukan pada yudisium,” ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 3 Oktober 2020.

Di samping itu, ia pun meminta kedua belah pihak baik orang tua dan universitas untuk saling terbuka mengenai masalah yang dihadapi. Karena, lanjut Uman, kalau dengan video itu tidak menyelesaikan masalah.

“Yang terpenting sebetulnya bukan besar dan kecil tapi kedua belah pihak harus secara terbuka menyampaikan masalahnya. Kalau di video diunggah dengan wajah yang murka kan itu tidak menyelesaikan masalah

Baca Juga: Edinson Cavani Sepakat Gabung dengan Manchester United

Uman menjelaskan, orang tua mahasiswa sebenarnya bisa datang ke universitas dimana anaknya menimba ilmu untuk menyampaikan keluhannya.

“Perlu ada sebuah kebijakan di antara dua pihak. Kalau orang tua merasa keberatan dengan biaya itu, kan bisa datang ke kampus baik-baik. Karena bagaimana pun kampus itu yang membesarkan anaknya juga,” jelasnya.

Sementara di pihak kampus, keterbukaan soal anggaran dan pengeluaran biaya pun harus disampaikan secara terbuka kepada orang tua mahasiswa. Dengan demikian dapat ditemukan jalan keluar dari permasalahan ini.

Baca Juga: Olahraga Jadi Benteng Kedua Cegah Penyebaran Covid-19 Setelah Protokol Kesehatan

“Kampus juga bisa secara bijak, kalau wisuda tidak bisa dilaksanakan di gedung, dan mudah-mudahan gedung tidak memberikan denda, maka bisa secara terbuka menyebutkan biaya ini misalnya ‘konsumsi sudah dibayar’ itu kan sebenarnya bisa dibicarakan dengan orang tua,” ungkapnya.

Terkait dengan ijazah, Uman menyebut L2Dikti Jabar Banten telah bersurat ke seluruh kampus yang ada di wilayahnya untuk tidak menahan ijazah mahasiswa yang sudah lulus. Guna memenuhi hak mahasiswa.

“Saya sudah bersurat pada kampus yang ada di Jabar Banten bahwa jangan menunda penyerahan ijazah. Dan penyerahan ijazah itu tidak harus dalam bentuk wisuda. Hanya tidak menutup kemungkinan juga kampus ini yang sebagai tahap akhir penyelesaian mahasiswa dengan kampus,” jelas Uman.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler