Disdik Kabupaten Bandung Tunggu Surat Permohonan Pembukaan Sekolah dari Kepala Sekolah

25 Agustus 2020, 08:32 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Juhana.* /BUDI SATRIA

PRFMNEWS - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Juhana menyebutkan, pihaknya mempersilahkan pihak sekolah tingkat TK, SD, dan SMP untuk melayangkan surat permohonan kepada dirinya jika ingin mengadakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Dia memastikan akan mengizinkan sekolah menggelar tatap muka di sekolah jika sekolah tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pihaknya.

Menurut Juhana, selain harus mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa, pihak sekolah pun harus mendapat izin dari aparat kewilayahan atau gugus tugas penanganan covid-19 setempat di mana sekolah tersebut berada. Tak hanya itu, kelengkapan atau sarana pendukung penerapan protokol kesehatan pun harus disiapkan pihak sekolah.

Baca Juga: 3 Skema Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia yang Sudah Disiapkan Kementerian Agama

"Silahkan kepala sekolah mengusulkan kepada kepala dinas untuk daerah yang di jalur hijau dan jalur kuning tapi harus dilengkapi dengan persyaratan di antaranya persetujuan orang tua murid, lolos daftar periksa ada daftar cheklist kesiapan sekolah menggelar tatap muka di dalamnya kesiapan protokol kesehatan ada tempat cuci tangan thermo gun, tersedia masker yang cukup, skenario jaga jarak dan lainnya," ungkap Juhana di Lapangan Upakarti Soreang, Selasa 25 Agustus 2020.

Tak hanya itu, setiap guru dan tenaga pendidikan pun harus dipastikan dalam kondisi sehat. Maka dari itu, setiap guru dan tenaga pendidikan harus dinyatakan sehat melalui pemeriksaan rapid atau swab test.

Baca Juga: Liverpool VS RS Salzburg Malam Ini Disiarkan di Kompas TV dan Streaming

"Sekarang guru, kepala sekolah dan pengawas sudah mulai di-swab test di kecamatannya masing-masing," ujarnya.

Dalam kondisi pandemi ini, tak mungkin sekolah langsung menggelar pembelajaran secara normal. Maka dari itu, sekolah diminta menyusun kurikulum darurat di masa pandemi yang akan diterapkan jika kembali menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Baca Juga: Bantuan untuk 12 Juta UMKM Mulai Dicairkan, Akumindo Harapkan Penambahan Kuota Hingga 40 Juta UMKM

Tak hanya pada kurikulum. Sekolah pun harus menyiapkan skenario pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

"Jadi ada paruh hari, ada paruh waktu jam mengajar, ada paruh jumlah siswa. Jadi mungkin sekolah dimulai hanya sehari atau dua hari seminggu itu pun dibuat shift pagi dan shift siang. Jadi jam pelajaran yang biasa 40 menit dikurangi jadi 20 menit. Kemudian jumlah siswa biasa 40 dikurangi jadi 15," paparnya.

Baca Juga: Rajin Konsumsi Brokoli dan Kubis untuk Jaga Kesehatan Jantung

Saat sekolah kembali menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah, maka disdik Kabupaten Bandung dipastikan akan melakukan pengawasan terkait protokol kesehatan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler