Polisi Tangkap 17 Pelajar di Bandung yang Positif Narkoba Tembakau Sintetis

18 Maret 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi narkoba jenis tembakau sintetis yang dikonsumsi oleh para pelajar di Bandung Barat /pixabay/

PRFMNEWS - Polisi di Bandung mengamankan 38 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis pada Senin, 13 Maret 2023. Dari 38 tersangka itu, 17 di antaranya merupakan pelajar yang masih aktif dan di bawah umur.

"Dari kasus itu ada tiga linting (tembakau sintetis) barang bukti, tapi 17 siswa itu kategorinya penyalahguna semuanya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan.

Hal itu dikuatkan dengan hasil tes urine yang telah dilakukan.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Berlaku 2 Hari Lagi, Simak Persyaratan dan Cara Klaimnya

Kusmawan menjelaskan, pengungkapan 17 pelajar itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi.

Para pelaku yang diamankan itu, mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari penjualan secara online atau daring.

Lalu menurutnya diketahui dari 38 orang yang diamankan itu, 17 orang merupakan pelajar yang sebagian besar merupakan siswa dari SMAN 1 Lembang.

Baca Juga: Persib vs Dewa United Bisa Dihadiri Bobotoh, Panpel Sudah Mulai Buka Penjualan Tiket

"Itu siswa ada yang kelas 2 dan kelas 3 SMA. Mayoritas SMAN 1 Lembang, jadi 17 pelajar juga bercampur, nggak semuanya dari sekolah yang sama," ujar Kusmawan.

Setelah mengetahui 17 orang itu merupakan pelajar, Kusmawan mengatakan pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan orang tuanya masing-masing.

Karena 17 pelajar itu merupakan penyalahguna, menurutnya mereka dirujuk untuk dilakukan rehabilitasi. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan sekolah untuk memberitahukan jika siswanya itu bakal direhabilitasi.

"Jadi dari 38 itu, 17 pelajar, dan sisanya pengangguran dan sipil biasa. Semuanya laki-laki," katanya.

Baca Juga: Nyanyian Warganet Soal Kasus Guru Dipecat Gegara Komen 'Maneh' di Instagram Ridwan Kamil: Dulu Kita Sahabat

Saat ini pihak kepolisian sedang menelusuri siapa pemilik akun daring yang menjual narkotika jenis tembakau sintetis tersebut.

“Pengedarnya saat ini masih kami telusuri, tapi informasinya mereka beli itu dari medsos. Jadi kalau mereka ini hanya pengguna saja, tidak ada yang jadi pengedar,” ucap Kusmawan. ***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler