Tersangka Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi oleh Polres saat Jumpa Pers

- 19 Februari 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi pengedar narkoba mengaku dilindungi Polres di Tana Toraja.
Ilustrasi pengedar narkoba mengaku dilindungi Polres di Tana Toraja. /Pixabay

PRFMNEWS - Belum ini beredar video yang menampilkan pengakuan mengejutkan dari seorang tersangka pengedar narkoba.

Tersangka mengungkapkan bahwa dirinya berani melakukan pengedaran narkoba karena dilindungi oleh pihak Polres.

Pengakuan tersebut ditururkan dihadapan awak media yang sedang menghadiri sesi jumpa pers yang diadakan Badan Narkotika Nasional BNN Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Patroli Gabungan di Kendari, 95 Liter Miras Diamankan

“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah Polres,” ujar tersangka dala video yang dilansir prfmnews, Minggu 19 Februari 2023.

Sebelumnya, BNN Kabupaten Tana Toraja merilis empat orang tersangka dalam sesi jumpa pers. Jumpa pers tersebut dilaksanakan pada Rabu,15 Februari 2023.

Baca Juga: Kronologi Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci

Salah satu tersangka memberikan pengakuan setelah perwakilan BNN Tana Toraja selesai menjawab pertanyaan awak media.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kabar Negri (@kabarnegri)

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x