PRFMNEWS - Belum ini beredar video yang menampilkan pengakuan mengejutkan dari seorang tersangka pengedar narkoba.
Tersangka mengungkapkan bahwa dirinya berani melakukan pengedaran narkoba karena dilindungi oleh pihak Polres.
Pengakuan tersebut ditururkan dihadapan awak media yang sedang menghadiri sesi jumpa pers yang diadakan Badan Narkotika Nasional BNN Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Patroli Gabungan di Kendari, 95 Liter Miras Diamankan
“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah Polres,” ujar tersangka dala video yang dilansir prfmnews, Minggu 19 Februari 2023.
Sebelumnya, BNN Kabupaten Tana Toraja merilis empat orang tersangka dalam sesi jumpa pers. Jumpa pers tersebut dilaksanakan pada Rabu,15 Februari 2023.
Baca Juga: Kronologi Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci
Salah satu tersangka memberikan pengakuan setelah perwakilan BNN Tana Toraja selesai menjawab pertanyaan awak media.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Indra Kurniawan
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
25 April 2024, 18:15 WIB Menteri AHY: STPN Yogyakarta, Kawah Candradimuka SDM Pertanahan Menuju Indonesia Emas 2045
25 April 2024, 16:25 WIB Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran yang Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
25 April 2024, 12:30 WIB