PRFMNEWS – Artis Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Muhammad Ammar Akbar atau Ammar Zoni ditangkap kedua kalinya dengan kasus narkoba. Suami dari Irish Bella itu pernah ditangkap pada tahun 2017 lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardy mengatakan awalnya polisi menangkap sopir Ammar Zoni di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 8 Maret 2023.
Baca Juga: Nekat Lempar Bakso Isi Sabu ke Lapas, Pria di Sukabumi ini Terancam Dibui
Kini Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti yang ditemukan yakni sabu dengan berat 1 gram. Dirinya dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun.
Saat konfrensi pers pada hari Jumat 10 Maret 2023, Ammar Zoni ucapkan permintaan maafnya kepada sang istri dan masyarakat.
"Saya mau minta maaf kepada istri saya. Maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya,” ucapnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Artis Revaldo Gunakan Narkoba Seminggu Empat Kali
Dirinya juga berani mengakui kesalahannya agar menjadi pelajaran bagi semua pihak.