Musrenbang Kecamatan Regol, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya Ajak Warga Bangkitkan Ekonomi

8 Februari 2023, 11:40 WIB
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya di Musrenbang Kecamatan Regol, Selasa 7 Februari 2023. /DPRD Kota Bandung

PRFMNEWS - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mengikuti Musrenbang Kecamatan Regol 2023-RKPD 2024, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Selasa 7 Februari 2023.

Dalam paparannya di depan hadirin, Edwin mengungkap bahwa Kota Bandung sudah menunjukkan situasi memulih dari pandemi.

Dikatakan Edwin Senjaya, laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung sempat anjlok pada pandemi, sampai 7 persen ke minus 2 persen. Dipastikan kondisi itu memengaruhi program pembangunan di Kota Bandung.

Baca Juga: Pemilu 2024 - 2029: Dapil DPRD Kota Bandung Berubah jadi 7

Sedikit demi sedikit, kata Edwi Senjaya, Kota Bandung memperlihatkan kemajuan hingga hampir menyentuh laju pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen, dan ketersediaan APBD kembali menginjak nilai Rp7 triliun. Bagi Edwin, ini saat tepat untuk pemulhan ekonomi.

“Saya sering menyampaikan kepada Pak Wali, tahun ini masa kepemimpinan Pak Wali berakhir. Saya berharap ada legacy terbaik sehingga program-program janji wali kota terwujud,” ucapnya.

Edwin Sanjaya melanjutkan, dalam masalah Kota Bandung, termasuk di Kecamatan Regol yakni masalah stunting.

Baca Juga: Zoom PHK 1.300 Karyawan Akibat Pendapatan Perusahaan Anjlok

“Sedih rasanya di Kota Bandung masih ada masalah stunting. Kalau di negara miskin seperti Uganda, Somalia, tanpa sumber daya maksimal, itu mungkin bisa diwajarkan," paparnya.

"Bandung yang sangat subur tidak boleh seperti ini. Saya berharap kita semua tergerak memiliki kepedulian. Karena mereka yang menjadi angka stunting itu adalah tetangga kita, membutuhkan uluran tangan kita. Saya berharap tidak terlalu terkendala oleh birokrasi,” tambahnya.

Terkait penyakit menular seperti HIV, ia telah menerima banyak desakan dari berbagai pihak untuk segera membentuk Raperda Pelarangan LGBT di Kota Bandung.

Edwin Senjaya melihat pergerakan LGBT ini semakin menjadi-jadi. Oleh karena itu, ia berharap warga Regol mendukung terciptanya regulasi yang membatasi pertumbuhan pengaruh LGBT di Kota Bandung.

“Saya lihat banyak yang kebakaran jenggot, banyak yang menolak dengan alasan masalah HAM. Saya dan pimpinan lain telah bersepakat raperda LGBT ini lanjut ke Bapemperda. Di luar sana, banyak pihak yang menentang. Maka, ini bagian dari jihad kita. Memberikan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Kita bukan memusuhi. Kita memberikan edukasi,” urainya.

Baca Juga: Kosta Rika Sebut Pemerintah Cina Meminta Maaf Terkait Insiden Balon Mata-mata

Persoalan lainnya, Edwin berharap Kecamatan Regol bisa menyelesaikan serangkaian masalah seperti infrastruktur, sampah, dan masalah lainnya yang beberapa di antaranya terlihat di pusat kota sebagai wilayah Kecamatan Regol.

“Kalau dulu musrenbang diliputi ketidakpastian. Kalau sekarang kita sudah punya sistem. Ada pagu indikatif. Seharusnya ini lebih memudahkan dalam proses pembangunan di wilayah Kecamatan Regol. Saya paham dari paparan Bu Camat terkait banyak masalah. Saya kira kita bisa menyelesaikan itu,” tuturnya.

Edwin berharap mulai 2023 setiap usulan dari Kecamatan Regol bisa terealisasi. Apabila nanti ada 112 usulan, semuanya diupayakan bisa terealisasi.

“Jangan sampai gagal karena proses administratif atau akibat rencana yang kurang baik. Ini takkan terwujud tanpa bantuan banyak pihak. Saya berharap usulan musrenbang Regol bisa terealisasi dan mudah-mudahan musrenbang berjalan dengan baik,” kata Edwin Senjaya.

Camat Regol Sri Kurniasih dalam paparannya, mengatakan bahwa Kecamatan Regol memiliki 7 kelurahan dengan 60 RW. Terdapat 80.172 penduduk yang mengisi kecamatan seluas wilayah 430 kilometer persegi itu.

Baca Juga: Baru Diresmikan Beberapa Hari Lalu, Taman Terakota di Kota Bandung Langsung Diserbu Warga

Dengan wilayah dominan pusat Kota Bandung, Kecamatan Regol diliputi sejumlah masalah mulai dari masalah PKL, infrastruktur, sampah, stunting, hingga ODF.

Timbul masalah PKL yang berjualan di zona terlarang di kawasan Alun-Alun Bandung, Dalem Kaum, Kapatihan, sampai Tegallega. Ada 42 kasus stunting yang ditemukan di 7 kelurahan yang ada di Kecamatan Regol, serta masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang menyentuh 5.350 jiwa.

Kecamatan Regol telah melakukan pembersihan untuk menyelesaikan persoalan sampah, penertiban PKL, hingga skrining stunting. Pada 16 Februari 2023 akan dibuka revitalisasi food court Pasar Ancol yang diisi UMKM Kecamatan Regol untuk mendukung peningkatan ekonomi warga.

Terdapat masalah trotoar, jalan, dan saluran perbaikan di Kecamatan Regol yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat seperti kawasan BKR, Moh. Toha, Ramdan, serta Pungkur.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler