Tegaskan Keseriusan Bentuk Raperda Larangan LGBT, DPRD: Memberi Kebaikan, Mencegah Kemungkaran

- 7 Februari 2023, 13:17 WIB
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya /Humas Bandung.


PRFMNEWS - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya menegaskan keseriusan DPRD soal pembentukan Raperda pelarangan LGBT di Kota Bandung.

Edwin menyatakan saat ini Raperda pelarangan LGBT akan dilanjut ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Saya lihat banyak yang kebakaran jenggot, banyak yang menolak dengan alasan masalah HAM. Saya dan pimpinan lain telah bersepakat raperda LGBT ini lanjut ke Bapemperda," kata Edwin dalam keterangannya, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Dukung Usulan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan LGBT

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan LGBT tersebut diusulkan karena pihaknya khawatir melihat pergerakan kaum lGBT semakin menjadi-jadi.

Ia berharap warga mendukung terciptanya regulasi yang membatasi pertumbuhan pengaruh LGBT.

"Di luar sana, banyak pihak yang menentang. Maka, ini bagian dari jihad kita. Memberikan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Kita bukan memusuhi. Kita memberikan edukasi,” tuturnya.

Baca Juga: Perda Larangan LGBT Bakal Digodok DPRD Bandung, Yana Mulyana Respons Begini

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung terhadap rencana pembuatan Raperda larangan LGBT.

Kata Yana, Perda tersebut memang harus ada karena perbuatan LGBT menyalahi norma agama dan hukum.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x