Pemilu 2024 - 2029: Dapil DPRD Kota Bandung Berubah jadi 7

- 8 Februari 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 - 2029, Daerah Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Bandung betambah jadi 7 Dapil
Ilustrasi Pemilu 2024 - 2029, Daerah Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Bandung betambah jadi 7 Dapil /Pexels.com/Element5 Digital

PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum memutuskan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung pada Pemilu periode 2024 - 2029 menjadi 7 Dapil.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengonfirmasi perubahan Dapil DPRD Kota Bandung tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023.

"Dapil DPRD Kota Bandung menjadi 7 Dapil," singkatnya saat dihubungi via telepon.

Baca Juga: Zoom PHK 1.300 Karyawan Akibat Pendapatan Perusahaan Anjlok

Perubahan Dapil DPRD Kota Bandung juga telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota, dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pada Pemilu 2019 - 2024, jumlah Dapil DPRD Kota Bandung sebanyak 6 Dapil.

Berikut ini daftar Dapil serta jumlah kursi DPRD Kota Bandung untuk Pemilu 2024 - 2029:

- Dapil 1, jumlah delapan kursi yang meliputi wilayah:

Kecamatan Coblong, Cidadap, Bandung Wetan, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, Sumur Bandung.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x