PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum memutuskan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung pada Pemilu periode 2024 - 2029 menjadi 7 Dapil.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengonfirmasi perubahan Dapil DPRD Kota Bandung tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023.
"Dapil DPRD Kota Bandung menjadi 7 Dapil," singkatnya saat dihubungi via telepon.
Baca Juga: Zoom PHK 1.300 Karyawan Akibat Pendapatan Perusahaan Anjlok
Perubahan Dapil DPRD Kota Bandung juga telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota, dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pada Pemilu 2019 - 2024, jumlah Dapil DPRD Kota Bandung sebanyak 6 Dapil.
Berikut ini daftar Dapil serta jumlah kursi DPRD Kota Bandung untuk Pemilu 2024 - 2029:
- Dapil 1, jumlah delapan kursi yang meliputi wilayah:
Kecamatan Coblong, Cidadap, Bandung Wetan, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, Sumur Bandung.